Upacara pemakaman jenazah atau kremasi umat Hindu di Bali atau dikenal dengan nama Ngaben merupakan suatu ritual yang dilaksanakan guna mengirim jenazah ke kehidupan mendatang. Jenazah ditempatkan seperti sedang tidur dan keluarga yang ditinggalkan akan beranggapan demikian pula.
Pembakaran mayat dalam sarkofagus berbentuk lembu. Foto diambil dari |
Dalam ritual ini tidak ada air mata karena jenazah sementara waktu tidak ada dan akan menjalani reinkarnasi atau menemukan pengistirahatan terakhir di Moksa (bebas dari roda kematian dan reinkarnasi).
Setelah hari yang sesuai untuk Ngaben ditentukan melalui diskusi dengan sesepuh, maka tubuh jenazah diletakkan di dalam peti mati. Peti tersebut ditempatkan dalam sarkofagus yang menyerupai lembu atau wadah berbentuk vihara yang terbuat dari kayu dan kertas. Bentuk lembu atau vihara dibawa ke tempat kremasi melalui suatu prosesi. Prosesi ini tidak berjalan pada satu jalan lurus. Hal ini dilakukan untuk mengacaukan dan menjauhkan roh jahat dari jenazah.
Puncak acara Ngaben adalah pembakaran keseluruhan lembu atau vihara yang terbuat dari kayu dan kertas beserta dengan jenazah. Api yang dibutuhkan untuk pembakaran dimaksudkan sebagai sarana pembebasan roh dari tubuh dan memudahkan reinkarnasi.
Ngaben tidak selalu dilakukan dengan segera setelah seseorang meninggal. Bagi keluarga yang berasal dari kasta yang tinggi, hal ini mungkin dilakukan dalam waktu tiga hari. Namun, untuk keluarga dari kasta yang rendah, jenazah akan dikuburkan terlebih dahulu dan kemudian akan dikremasikan dalam acara kelompok untuk suatu kampung.
0 komentar:
Posting Komentar