Sabtu, 24 September 2016

MR. MOHAMMAD YAMIN

Mohammad Yamin lahir pada tanggal 24 Agustus 1903 di Sawah Lunto, Sumatra Barat dan wafat di Jakarta, 17 Oktober 1962, pad usia 59 tahun. Pada tahun 1937, Mohammad Yamin menikah dengan Siti Sundari, putri seorang bangsawan Kadilangu, Demak, Jawa Tengah. Mereka dikaruniai seorang putra bernama Dang Rahadian Sinayangsih Yamin (Dian).

Mr. Moh. Yamin
Pada zaman penjajahan, Yamin termasuk segelintir orang yang beruntung karena dapat menikmati pendidikan menengah dan tinggi. Yamin mengikuti pendidikan dasar di Hollandsch-Inlandsche School (HIS ) di Palembang, kemudian melanjutkan sekolah ke Algemeene Middelbare School (AMS) di Yogyakarta. Di AMS Yogyakarta, ia mulai mempelajari sejarah purbakala dan berbagai bahasa, seperti Yunani dan Latin. Setelah tamat, niatnya melanjutkan pendidikan ke Leiden, Belanda , harus diurungkan karena ayahnya meninggal dunia. Ia kemudian menjalani kuliah di Rechtshoogeschool te Batavia  (Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta, yang kelak menjadi Fakultas Hukum Universitas Indonesia), dan memperoleh gelar Meester in de Rechten (sarjana hukum) tahun 1932.

Pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Mohammad Yamin menyumbangkan pemikirannya tentang dasar negara untuk Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI. Rumusan dasar negara yang disampaikan Yamin yaitu: perikebangsaan, perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

(Diambil dari berbagai sumber)

0 komentar:

Posting Komentar