Mohammad
Yamin lahir pada tanggal 24 Agustus 1903 di Sawah Lunto, Sumatra Barat dan wafat di Jakarta, 17 Oktober 1962, pad usia 59 tahun. Pada
tahun 1937, Mohammad Yamin menikah dengan Siti Sundari, putri seorang bangsawan
Kadilangu, Demak, Jawa Tengah. Mereka dikaruniai seorang putra bernama Dang
Rahadian Sinayangsih Yamin (Dian).
Mr. Moh. Yamin |
Pada
zaman penjajahan, Yamin termasuk segelintir orang yang beruntung karena dapat
menikmati pendidikan menengah dan tinggi. Yamin mengikuti pendidikan dasar di Hollandsch-Inlandsche School (HIS ) di
Palembang, kemudian melanjutkan sekolah ke Algemeene
Middelbare School (AMS) di Yogyakarta. Di AMS Yogyakarta, ia mulai
mempelajari sejarah purbakala dan berbagai bahasa, seperti Yunani dan Latin.
Setelah tamat, niatnya melanjutkan pendidikan ke Leiden, Belanda , harus
diurungkan karena ayahnya meninggal dunia. Ia kemudian menjalani kuliah di Rechtshoogeschool te Batavia (Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta, yang kelak
menjadi Fakultas Hukum Universitas Indonesia), dan memperoleh gelar Meester in de Rechten (sarjana hukum) tahun
1932.
Pada
tanggal 29 Mei 1945, Mr. Mohammad Yamin menyumbangkan pemikirannya tentang
dasar negara untuk Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI. Rumusan dasar
negara yang disampaikan Yamin yaitu: perikebangsaan, perikemanusiaan,
periketuhanan, perikerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
(Diambil dari berbagai sumber)
0 komentar:
Posting Komentar