Ada beberapa hadis yang menunjukkan sunnah membaca alquran dengan suara keras, dan hadis yang menunjukkan membaca dengan lembut dan suara kecil. Diantaranya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim,
مَا اَذنَ اللهُ لشَئ مَااَذنَ لنَبيّ حُسْن الصَّوْت يَتَغَنَّى , با لْقُرْان يُجْهرُ به
"Allah tidak pernah mengizinkan sesuatu seperti yang diizinkan kepada Nabi yang bersuara indah, yaitu melagukan alquran dan membacanya dengan suara keras."
Sedangkan hadis kelompok kedua adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abi Daud, Tirmidzi dan an-Nasai,
اَلْجَاهرُ با لقُرْان كَالْجَاهر بالصَّدَقَة, وَالْمُسرُّ بالْقُرْان كَالْمُسرّبالصًّدَقَة
"Orang yang membaca alquran dengan suara keras adalah seperti orang yang memberikan sedekah dengan terang-terangan, sedangkan orang yang membaca alquran dengan suara perlahan seperti orang yang memberikan sedekah dengan merahasiakannya."
An-Nawawi mengatakan bahwa penyatuan antara kedua hadis tersebut yaitu membaca dengan suara lembut lebih utama karena takut akan menjadi riya, atau mengganggu orang yang sedang salat dan sedang tidur. Sedangkan membaca dengan suara keras lebih utama dalam keadaan selain itu karena dengan begitu lebih banyak energi yang dikeluarkan, dan faedahnya sampai kepada para pendengarnya, serta ia membangunkan hati pembacanya, memfokuskan hatinya untuk berpikir, memusatkan pendengarannya kepadanya, serta menghilangkan kantuk dan menambah semangat. Yang menunjukkan penyatuan pemahaman hadis itu adalah hadis Abi Daud dengan sanad sahih dari Abi Sa'id bahwa Rasulullah saw. berada di masjid dan mendengar mereka membaca alquran dengan keras. Kemudian Rasulullah saw. membuka tirai dan bersabda,
اَلاَاِنَّ كُلَّكُمْ مُنَاجٍ لِرَبِّهِ, فَلَا يُؤْذِيَنْبَعْضُكُمْ بَعْضًا, وَلَايَرْفَعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضِ فِى الْقِرَاعَةِ
"Ketahuilah, semua kalian sedang munajat kepada Rabbnya, maka hendaknya masing-masing orang tidak mengganggu yang lain, dan tidak saling mengeraskan suara dalam membaca alquran."
Dan sebagian mereka mengatakan bahwa disunnahkan membaca keras pada sebagian bacaan, dan disunnahkan dengan suara lembut pada bagian lain. Sebab, orang yang membaca dengan suara lembut dapat bosan membaca dengan lembut, dan ingin membaca dengan keras. Sementara, orang yang membaca dengan keras dapat merasa capek, kemudian ia beristirahat dengan membaca secara lembut.
Abi Daud meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., ia mengatakan bahwa Nabi saw. pada waktu malam mengeraskan suaranya pada suatu waktu, dan melembutkannya pada waktu yang lain.
Sumber: Qardhawi, Yusuf. 1999. Berinteraksi dengan Al-Qur'an. Jakarta: Gema Insani.
0 komentar:
Posting Komentar