Secara
etimologi kata mazhab berarti jalan, aliran, pendapat atau paham. Adapun
pengertian mazhab secara terminologi adalah metode dan hukum tentang brbagai
masalah yang telah dilakukan, diyakini, dan dirumuskan oleh mujtahid.
Jadi,
bermazhab adalah mengikuti jalan berpikir salah seorang mujtahid (orang yang
melakukan ijtihad) dalam mengeluarkan hukum (istinbat) dari sumber nas berupa
Alquran dan hadis. Bermazhab bisa juga diartikan dengan mengikatkan agama pada
salah satu imam mazhab (mujtahid) dalam mengamalkan syariat Islam berdasarkan
fatwa-fatwa atau pendapat imam tersebut.
Setiap
orang islam diwajibkan mempelajari ajaran agamanya dan memahami hukum yang
terkandung dalam Alquran dan hadis. Namun kenyataannya, tidak setiap orang
mampu memahami dan mengamalkan isi kandungan tersebut. Hanya sebagian saja yang
mampu melakukannya. Terdapat beberapa persyaratan khusus yang harus
diperhatikan oleh para mujtahid agar hasil ijtihadnya benar-benar dapat
dipertanggungjawabkan. Para imam mazhab yang populer di kalangan umat Islam,
yaitu Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'I dan Imam Ahmad Ibnu Hanbal.
Bermazhab
saat ini tidak dapat dihindarkan lagi. Mengapa bermazhab perlu dilakukan?
Dengan bermazhab hukum Islam dapa stabil, tidak berubah-ubah tanpa ketentuan
yang pasti. Pada kenyataannya hukum-hukum Islam yang dihasilkan oleh orang yang
tidak bermazhab belum ada. Jika ada, tidak seluas dan sebanyak orang yang
bermazhab dan tidak mendetail pembahasannya.
Sementara
kita tidak mampu menggali hukum dan memahami dengan benar isi Alquran dan
hadis, sedangkan mereka tidak mempunyai persyaratan sebagai mujtahid yang
sempurna. Hal itu tidak mungkin dan tidak etis dilakukan, oleh karena itu
seseorang yang belum mampu mencapai tingkat mujtahid, maka secara tidak
langsung ia wajib bermazhab.
Selanjutnya
dalam bermazhab pun hendaklah memilih mazhab yang muktabar dan terkenal yaitu
salah satu dari mazhab empat: Hanafi, Maliki, Syafi'I dan Hanbali.
Sumber:
Mursyid, Imam. 2009. Ke-NU-an Ahlussunnah
Waljamaah MA/SMA/SMK Kelas XI. Semarang: Pimpinan Wilayah Lembaga
Pendidikan Ma'arif NU Jawa Tengah.
0 komentar:
Posting Komentar