Sabtu, 02 Januari 2016

MAZHAB


Secara etimologi kata mazhab berarti jalan, aliran, pendapat atau paham. Adapun pengertian mazhab secara terminologi adalah metode dan hukum tentang brbagai masalah yang telah dilakukan, diyakini, dan dirumuskan oleh mujtahid.

Jadi, bermazhab adalah mengikuti jalan berpikir salah seorang mujtahid (orang yang melakukan ijtihad) dalam mengeluarkan hukum (istinbat) dari sumber nas berupa Alquran dan hadis. Bermazhab bisa juga diartikan dengan mengikatkan agama pada salah satu imam mazhab (mujtahid) dalam mengamalkan syariat Islam berdasarkan fatwa-fatwa atau pendapat imam tersebut.

Setiap orang islam diwajibkan mempelajari ajaran agamanya dan memahami hukum yang terkandung dalam Alquran dan hadis. Namun kenyataannya, tidak setiap orang mampu memahami dan mengamalkan isi kandungan tersebut. Hanya sebagian saja yang mampu melakukannya. Terdapat beberapa persyaratan khusus yang harus diperhatikan oleh para mujtahid agar hasil ijtihadnya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Para imam mazhab yang populer di kalangan umat Islam, yaitu Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'I dan Imam Ahmad Ibnu Hanbal.

Bermazhab saat ini tidak dapat dihindarkan lagi. Mengapa bermazhab perlu dilakukan? Dengan bermazhab hukum Islam dapa stabil, tidak berubah-ubah tanpa ketentuan yang pasti. Pada kenyataannya hukum-hukum Islam yang dihasilkan oleh orang yang tidak bermazhab belum ada. Jika ada, tidak seluas dan sebanyak orang yang bermazhab dan tidak mendetail pembahasannya.

Sementara kita tidak mampu menggali hukum dan memahami dengan benar isi Alquran dan hadis, sedangkan mereka tidak mempunyai persyaratan sebagai mujtahid yang sempurna. Hal itu tidak mungkin dan tidak etis dilakukan, oleh karena itu seseorang yang belum mampu mencapai tingkat mujtahid, maka secara tidak langsung ia wajib bermazhab.

Selanjutnya dalam bermazhab pun hendaklah memilih mazhab yang muktabar dan terkenal yaitu salah satu dari mazhab empat: Hanafi, Maliki, Syafi'I dan Hanbali.


Sumber: Mursyid, Imam. 2009. Ke-NU-an Ahlussunnah Waljamaah MA/SMA/SMK Kelas XI. Semarang: Pimpinan Wilayah Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Jawa Tengah.

0 komentar:

Posting Komentar