Francois Auguste Victor Grignard dilahirkan pada 6 Mei 1871 di Cherbourg. Dia
melanjutkan studi di Fakultas Ilmu Pengetahuan Universitas Lyons namun gagal
dalam ujian untuk meraih gelar di bidang matematika. Pada tahun 1892, dia
meninggalkan universitas dan mengikuti wajib militer. Menjelang akhir tahun
1893, Grignard keluar wajib militer dan kembali ke Universitas Lyons. Dia
memperoleh gelar Licencie es Sciences
Mathematiques di Universitas tersebut pada tahun 1894.
pada tahun 1901, Grignard berhasil
menyelesaikan tesisnya tentang senyawa-senyawa magnesium organik. Berkat tesis
tersebut, dia dapat meraih gelar Doktor Ilmu Pengetahuan di Lyons. Selanjutnya,
ia diangkat sebagai Ketua Konferensi di Universitas Besancon pada tahun 1905.
Di tahun 1908 dia menjabat sebagai Profesor Kimia Umum dan di tahun 1909 dia
mendapat jabatan di Departemen Kimia Organik di Nancy, menggantikan Blaisae
yang pindah ke Paris. Kemudian, pada tahun 1910, Grignard berhasil meraaih
gelar sebagai Profesor Kimia Organik. Grignard mengunjungi Amerika Serikat
selama tahun 1917-1918 ssebagai perwakilan kimia untuk Komite Perdagangan. Pada
tahun 1919, dia menjabat sebagai Profesor Kimia Umum di Lyons.
Grignard melakukan penelitian tentang ethyl betaisopropylacetobutyrate dan streoisomeric diisopropylbutenediclcarboxylc acids.
Dia juga melakukan penelitian tentang hidrokarbon tak jenuh yang terpecah.
Grignard terlibat dalam penelitian substansi senyawa-senyawa tak jenuh dengan
menggunakan ozonisasi kuantitatif, pengembunan aldehid dan keton, perpecahan
hidrokarbon dengan adanya alumunium klorida, dan hidrogenasi katalitik.
Grignard mendapat hadiah Cahours (Institut
Prancis) pada tahun 1901, Prix Jecker pada tahun 1905, dan Medali Lavoisier
pada tahun 1912. Dia juga mendapat hadiah Nobel Kimia pada tahun 1912 berkat
penemuannya berupa reagen yang kemudian diberi nama reagen Grignard. Grignard
meninggal pada tanggal 13 Desember 1935.
Sumber:
Saputro, Agung Nugroho Catur dan Irwan Nugraha. 2008. Bertualang di Dunia Kimia. Yogyakarta: Pustaka Insan Madani.
0 komentar:
Posting Komentar